RISET atau PENELITIAN sering dideskripsikan sebagai suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistimatik, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasikan, dan merevisi fakta-fakta.
Cara penelitiannya ada yang menggunakan observasi (pengamatan) dan ekperimen(percobaan).
Tujuan riset di bagi menjadi dua, yaitu :
1. Penelitian deskriptif, untuk mengambarkan keadaan objek penelitian
2. Penelitian analitik/inferensial, untuk mengambil kesimpulan umum
saya mengambil salah satu contoh riset atau penelitian Deskriptif melalui sumber:
http://www.interseksi.org/news/files/Observasi_dan_Wawancara.php
Rumusan pertanyaan riset yang sudah di susun sudah lebih fokus setelah saya memperoleh beberapa data awal hasil riset pustaka dan juga hasil dari monitoring kasus di Ciputat beberapa hari sebelumnya. Karena itu pada tanggal 22 Agustus saya sudah mulai melakukan wawancara dengan narasumber. Narasumber pertama yang saya wawancara adalah Zafrullah Ahmad Pontoh, salah satu petinggi JAI yang cukup memahami persoalan yang dihadapi Ahmadiyah.
Selain itu, narasumber ini adalah orang yang cukup saya kenal secara pribadi karena sering terlibat bersama dalam berbagai aktivitas. Pertimbangan kedekatan secara personal ternyata sangat membantu saya dalam mengajukan berbagai pertanyaan dan ternyata mendapat respon yang sangat baik. Karena itu berbagai informasi yang ia berikan sudah memenuhi target yang ingin saya gali, meskipun beberapa pertanyaan harus diperkuat dengan data tertulis. Namun hal itu tidak menjadi masalah karena yang bersangkutan juga dengan senang hati membantu saya menyediakan data-data tersebut.
Dalam pertemuan pertama ini wawancara dilakukan di markas JAI, Jl. Balikpapan Jakarta Pusat karena narasumber setiap hari beraktifitas di sini. Ditemani segelas teh hangat, wawancara berlangsung cair dan akrab sehingga tidak terasa 1,5 jam waktu berlalu. Dengan penuh antusian, ZA Pontoh menjawab semua pertanyaan yang saya ajukan. Bahkan beberapa pertanyaan dijawab sangat panjang, terkadang keluar dari konteks pertanyaan. Namun hal itu saya anggap bagian penting dari metode agar yang bersangkutan lebih nyaman, karenanya saya biarkan saja.
Secara kebetulan, wawancara ini saya lakukan ketika yang bersangkutan baru saja kembali dari keliling beberapa daerah di Sulawesi dalam rangka sosialisasi SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah. Karena itu sebelum pertanyaan saya ajukan, saya minta dia bercerita mengenai hasil perjalanannya ke Selawesi tersebut, apa yang di lakukan dan bagaimana hasil kegiatan keliling tersebut. Satu hal yang menarik, tidak semua masyarakat di grass root melihat SKB sebagai acuan hukum yang mengikat, sebagian malah menganggapnya sebagai himbauan Pemerintah Pusat yang tidak wajib diikuti Pemerintah Daerah. Bahkan banyak anggota masyarakat yang tidak terpengaruh sama sekali dengan SKB tersbut sehingga hubungan antara mereka dengan warga Ahmadiyah berjalan seperti biasa.
Dari catatan inilah saya masuk ke pertanyaan penelitian. Beberapa pertanyaan yang saya ajukan antara lain: Apa yang JAI alami pasca keluarnya fatwa MUI tahun 2005? Bagaimana perbedaan dampak fatwa MUI tahun 2005 dengan tahun 1980? Bagaimana warga Ahmadiyah menyikapi keluarnya fatwa MUI? Apa yg dilakukan pemerintah pasca keluarnya fatwa MUI 2005? Setelah fatwa MUI itu, MUI daerah mana saja yang mengikuti? Bagaimana praktek penggunaan fatwa MUI ini di lapangan? Apa tindakan JAI untuk mencegah kekerasan? Apa hasilnya? Seperti apa perlakuan aparat kepolisian pasca fatwa MUI tahun 2005? Bagaimana kronologi lahirnya 12 butir pernyataan JAI? Dan apa ada peran MUI di sana?
Beberapa pertanyaan di atas adalah pertanyaan pokok yang kemudian saya kembangkan dalam wawancara.
Keterbatasan Waktu
Terdapat satu kendala yang memang tidak bisa dihindari yakni minimnya waktu untuk penggalian data di lapangan. Hal ini dikarenakan spektrum dari penelitian ini cukup luas, meskipun yang ingin diungkap sesungguhnya sangat terfokus yaitu pandangan Pemerintah terhadap MUI: Studi Kasus Ahmadiyah. Keterbatasan waktu ini bisa juga dianggap sebagai masukan tersendiri bagi peneliti untuk mengoptimalkan berbagai data dan informasi yang diperoleh. Meskipun tujuan akhir dari penelitian ini belum bisa dicapai, secara minimal beberapa temuan awal dapat dituliskan untuk mendasari penelitian lanjutan.
Selain itu, keterbatasan waktu juga sangat terasa manakala aktifitas penelitian ini harus tertunda oleh beberapa aktifitas lembaga dimana peneliti terlibat. Contoh kongkrit, selama satu minggu terakhir (sejak tanggal 25 Agustus-4 September) belum ada aktifitas penelitian lain yang dilakukan karena harus berbagi dengan beberapa kegiatan lain. Meskipun pada dasarnya, beberapa aktifitas diluar penelitian secara tidak langsung terkait dengan substansi penelitian, namun kendala ini saya coba atasi dengan pengayaan literatur dan data kepustakaan. Selain itu, saya juga sudah mulai merumuskan kerangka tulisan untuk laporan nanti, meskipun masih sangat kasar.
pendapat saya mengenai tulisan ini:
riset ini termasuk kedalam riset diskriptif observasi melalui wawancara langsung terhadap beberapa narasumber. bagaimana cara agar narasumber nyaman akan pertanyaan yang diberikan, dan faktor yang menghambat wawancara ini terlihat jelas dalam artikel tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar