PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Masalah
Keberhasilan suatu perusahaan pada umumnya ditandai dengan kemampuan manajemen, baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk menghasilkan laba yang diinginkan. Untuk itu perusahaan harus mampu merencanakan dan menggunakan berbagai sumber daya yang ada secara optimal guna mencapai tujuan perusahaan. Fungsi perencanaan akan berpengaruh terhadap kelancaran dan keberhasilan operasi perusahaan sehingga mempengaruhi laba.
Seiiring perkembangan di dunia usaha tercipta persaingan yang semakin ketat antar perusahaan. Perusahaan mengunakan berbagai macam strategi pemasaran yang dimaksudkan untuk menarik minat konsumen agar membeli produk yang dipasarkan. Cara penjualan angsuran adalah salah satu upaya untuk mencapai skala pasar untuk berbagai jenis usaha apapun. Meskipun resiko piutang tak tertagih lebih besar bila perusahaan menjual produknya dengan cara angsuran. Tetapi kerugian ini biasanya tertutup oleh pembiayaan dari perusahaan leasing.
Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayaran dilakukan secara bertahap yaitu pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, penjual menerima pembayaran pertama sebagai bagian dari harga penjualan (down payment) dan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakti. Ada 4 (Empat) metode dala perhitungan bunga penjualan angsuran, yaitu : bunga dihitung berdasarkan sisa harga kontrak awal periode pertama ( Metode Flat), Bunga Dihitung Dari Saldo Pokok pinjaman yang belum dilunasi selama jangka waktu angsuran (long End Interest), Bunga dari akumulasi pembayaran yang telah jatuh tempo (short End Interest), dan Bunga dihitung secara Annuitet (anuitas).
Perusahaan terkadang mengalami kesulitan dalam hal penentuan metode perhitungan bunga yang tepat sesuai dengan kebijakan perusahaan untuk itu perlu dilakukan perbandingan antar metode tersebut. Perhitungan bunga penjualan angsuran yang tepat akan berpengaruh pada jumlah pendapatan bunga yang diterima perusahaan dan akan mempengaruhi laba yang akan diterima oleh perusahaan . Berawal dari hal tersebut diatas, maka penulis merasa tertarik untuk memilih judul “ANALISA PERHITUNGAN BUNGA PENJUALAN ANGSURAN BERDASARKAN DOWNPAYMENT PADA CV.DWIJAYA MOTOR MELALUI LEASING MANDIRI TUNAS FINANCE”
I.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayaran dilakukan secara bertahap yaitu pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, penjual menerima pembayaran pertama sebagai bagian dari harga penjualan (down payment) dan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakti.
Berdasarkan pengertian ditelah dikemukakan sebelumnya, maka jelas bahwa penulis membatasi ruang lingkup masalah mengenai:
1. Bagaimana perhitungan bunga angsuran yang tetapkan oleh perusahaan Leasing
2. Bagaimana perhitungan bunga angsuran bila pembayaran Down payment (uang Muka) bervariasi?
Penulis membatasi masalah hanya pada perhitungan bunga angsuran sehubungan dengan penjualan kendaraan pada CV.Dwijaya Motor dari bulan April 2009 sampai dengan Maret 2010 untuk produk kendaraan mobil bekas (Used Car) berdasarkan metode perusahaan dan membandingkan apabila dengan pembayaran Downpayment yang bervariasi.
RUMUSAN MASALAH, rumuskan dalam kalimat Tanya, yang kamu tulis diatas sifatnya diskriptif padahal judulmu ANALISA Rumusan masalah harus selaras dengan tujuan penelitian
I.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan uraian diatas ,tujuan pada penulisan ini adalah:
1. Untuk mengetahui perhitungan bunga penjualan angsuran yang ditetapkan oleh perusahaan leasing pada periode tersebut
2. Untuk perbandingan dalam perhitungan bunga penjualan angsuran apabila pembayaran downpayment bervariasi
I.4 Manfaat Penulisan
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut
I.4.1 Bagi Perusahaan
Sebagai evaluasi hasil kinerja perusahaan dan diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi suatu pertimbangan atau masukan dalam penerapan perhitungan bunga penjualan angsuran.
I.4.2 Bagi Penulis
Penulisan ini diharapkan dapat memperdalan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa dan mahasiswi mengenai perhitungan bunga pada penjualan angsuran dalam hal ini penjualan mobil.
I.4.2 Bagi Masyarakat
Penulisan Ilmiah ini diharapkan dapat member informasi mengenai perhitungan bunga angsuran dan masyarakat tidak perlu merasa takut apabila membeli produk yang memiliki harga yang tinggi.
I.5 Metode Penelitian
I.5.1 Objek Penelitian
Objek Penelitian ini dilakukan pada CV.DWIJAYA MOTOR perusahaan yang bergerak di bidang penjualan mobil bekas yang berlokasi di Margonda Raya No.233B Depok.
I.5.2 Data/ Variabel
Untuk keperluan analisis, maka data yang digunakan oleh penulis adalah data penjualan mobil bekas Pada CV.Dwijaya Motor yang dibiayai oleh Mandiri Tunas Finance.
I.5.3 Metode Pengumpulan Data / Variabel
I.5.3.1 Data primer
Penulis mengambil data secara langsung dengan Studi Lapangan:
Ø Observasi
Penulis meninjau langsung ke perusahaan untuk memperoleh data yang diperlukan terutama yang berhubungan dengan data dan gambaran penjualan kredit angsuran, downpayment, dan harga kendaraan .
Ø Wawancara
Penulis melakukan wawancara langsung dengan mengajukan beberapa pertanyaan mengenai system prosedur penjualan angsuran n perhitungan bunga.
I.5.3.2 Data Sekunder
Penulis mencari dan membaca buku literature yang berhubungan dengan Metode Penjualan angsuran dan mencari relavansi. Adapun buku tersebuut adalah buku catatan, buku diktat, dan buku cetak kuliah.
I.5.4 Alat Analisis
Dalam penulisan ini, penulis menggunakan alat analisis kuantitatif dengan menggunakan rumus perhitungan bunga pada penjualan angsuran berdasarkan
Jangka Waktu Angsuran
BAB II
LANDASAN TEORI
2.I Kerangka Teori
2.I.1 Pengertian Penjualan Angsuran
Menurut Allan R. Drebin (1996: 121) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan penjualan angsuran adalah Penjualan barang dagangan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap dalam jumlah dan waktu yang telah ditentukan. Dan didalam penjualan angsuran barang-barang dagangan mempunyai ketentuan yaitu pembayaran uang muka yang dilaksanakan secara tunai yang jumlahny sebesar persentase tertentu dari harga jual barang atau sesuai jumlah yang telah ditentukan dan pembayaran angsuran secara periodic yang besarnya telah disepakati.
Menurut Hadori Yunus Harnanto (1987:6) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayaran dilakukan secara bertahap yaitu pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, penjual menerima pembayaran pertama sebagai bagian dari harga penjualan (down payment) dan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.
Penjualan Angsuran untuk Barang-Barang Bergerak
Dalam pencatatan transaksi-transaksi penjualan angsuran dibedakan antara penjualan reguler (reguler sales) dan penjualan angsuran (installment sales). Hal ini sangat penting bagi data untuk perhitungan laba kotor yang diakui sebagai hasil penerimaan pembayaran piutang dari penjualan angsuran.
Metode yang digunakan dalam pencatatan penjualan barang-barang bergerak adalah:
1. Metode Periodik
Harga pokok penjualan dicatat pada akhir periode sedangkan pembelian tidak langsung dicatat ke rekening persediaan. Begitu juga dalam penjualan barang rekening persediaan tidak dicatat dalam kredit.
2. Metode Perpetual
Harga pokok penjualan baik penjualan reguler maupun angsuran harus disusun secara up to date. Rekening harga pokok penjualan reguler atau angsuran didebet dan rekening persediaan barang dagangan dikredit.
Penjualan Angsuran dengan Tukar Tambah (Trade in)
Dalam penjualan angsuran perusahaan kadang menerima barang tukar tambah sebagai pembayaran sebagian atas kontrak penjualan angsuran barang yang baru.
Menurut Hadori Yunus (1987:128) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan yang dimaksud pertukaran yaitu: penjualan menyerahkan barang baru dengan perjanjian angsuran sedang pembayaran pertama (down payment) dari pembeli berupa penyerahan barang bekas. Barang-barang bekas tersebut dinilai atas dasar perjanjian yang telah diadakan antara penjual dan pembeli.
Bagi si penjual meskipun ia sudah terikat dengan perjanjian penjualan angsuran yang telah dibuat tetapi untuk lebih aman maka barang yang terutama dari penukaran tadi harus dinilai kembali dengan memperhatikan kemungkinan adanya perbaikan, serta tingkat laba yang diharapkan dari penjualan barang bekas tersebut.
Dalam hal ini terhadap barang-barang yang diterima harus dicatat sebesar harga penilaian yang dianggap sebagai cost. Sedangkan jumlah harga barang yang diterima menurut tawar-menawar dalam perjanjian trade in, bukan merupakan cost tetapi merupakan harga pertukaran.
Adapun perbedaan antara penjualan angsuran dengan penjualan kredit biasa adalah :
1. Pada penjualan angsuran periode pembayaran lebih lama biasanya berkisar antara 6 bulan – 5 tahun untuk penjualan seperti mobil dan alat alat rumah tangga dan sampai 30 tahun atau lebih untuk penjualan tanah dan bangunan
2. Dalam penjualan angsuran biasanya dibuat perjanjian antara pembeli dengan penjual sehingga penjual tidak dirugikan terlalu besar jika terjadi pemilikan kembali barang tersebut.
3. Resiko kerugian tak tertagihnya piutang dan biaya penagihan piutang pada penjualan angsuran akan lebih besar jumlahnya dibandingkan penjualan kredit biasa.
2.I.1 Bentuk Perjanjian dalam penjualan angsuran
Untuk melindungi kepentingan penjual dari kemungkinan tidak ditepatinya kewajiban-kewajiban oleh pihak pembeli, maka terdapat bentuk perjanjian (kontrak penjualan) penjualan angsuran sebagai berikut:
1. Perjanjian penjualan bersyarat (conditional sales contract). Dimana barang-barang telah diserahkan, tetapi hak atas barang-barang masih berada di tangan penjual sampai seluruh pembayarannya pertama.
2. Pada saat perjanjian ditandatangani dan pembayarannya pertama telah dilakukan hak milik dapat diserahkan kepada pembeli, tetapi dengan menggadaikan atau menghipotik untuk bagian harga penjualan yang belum dibayar kepada si penjual.
3. Hak milik atas barang untuk sementara diserahkan kepada suatu badan “trust” (trustee) sampai pembayaran harga penjualan dilunasi. Setelah pembayaran lunas oleh pembeli baru trustee menyerahkan hak atas barang-barang itu kepada pembeli. Perjanjian semacam ini dilakukan dengan membuat akte kepercayaan.
4. Beli-sewa (lease-purchase), dimana barang yang telah diserahkan kepada pembeli. Pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpindah kepada pembeli.
2.I.1 Karakteristik penjualan angsuran dalam pemilikan kembali
Pada umumnya kegagalan pelunasan piutang dari seorang pembeli diikuti dengan pemilikan kembali barang yang telah dijual. Oleh karena itu kerugian yang ditanggung penjual tetapi kemungkinan pemilikan kembali justru menghasilkan keuntungan, walaupun situasi ini jarang terjadi.
Ada beberapa pendapat mengenai dasar yang dipakai untuk penilaian terhadap barang yang dimiliki kembali, yaitu:
1. Harga pasar pada saat dimiliki kembali
2. Perkiraan harga barang bila dijual dikurangi dengan perkiraan biaya perbaikan dan laba kotor yang diharapkan
3. Membedakan harga pasar dan harga pokok mana yang lebih rendah. Harga pokok dimaksudkan disini adalah harga pokok barang yang belum diperoleh kembali.
2.I.4 Pembatalan kontrak penjualan angsuran
Apabila pembeli gagal untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak perjanjian penjualan angsuran, maka barang barang yang bersangkutan akan ditarik dan dimiliki kembali oleh penjual. Dan pihak penjual akan mengambil tindakan sebagai berikut:
1. Pencatatan kepemilikan kembali barang dagangan
2. Menilai kembali barang tersebut sesuai dengan nilai harga wajar
3. Menghapus saldo piutang penjualan angsuran atas barang terseebut
4. Menghapus saldo laba kotor yang ditangguhkan dan belum direalisasikan atas penjualan angsuran
5. Mencatat rugi kepemilikan kembali
2.I.5 Jaminan Bagi Pihak Penjual
Periode pembayaran penjualan angsuran yang lama, mengakibatkan resiko piutang tak tertagih dan biaya menjadi lebih besar. Untuk mengurangi tingkat resiko kerugian, terdapat perjanjian penjualan angsuran sebagai berikut:
1. Pada saat pengajuan perjanjian penjualan disetujui, pembeli harus membayar jumlah uang yang telah disepakati yang merupakan uang muka
2. Pembeli dibebankan bunga yang sudah disetujui
3. Hak milik barang tetap berada di tanggan penjual sampai seluruh angsuran dipenuhi dan dianggap lunas
4. Apabila pembeli tidak mampu meluansi semua kewajibanya, penjual berhak untuk menarik kembali barang yang telah dijual